Minggu, 27 Februari 2011

Apa hukum onani/masturbasi bagi pria dan wanita?


Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah As Sarbini Al- Makassari

Permasalahan onani/masturbasi (istimna’) adalah permasalahan yang telah dibahas oleh para ulama. Onani adalah upaya mengeluarkan mani dengan menggunakan tangan atau yang lainnya. Hukum permasalahan ini ada rinciannya sebagai berikut:

1. Onani yang dilakukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh lainnya dari istri atau budak wanita yang dimiliki. Jenis ini hukumnya halal, karena termasuk dalam keumuman bersenang-senang dengan istri atau budak wanita yang dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.1 Demikian pula hukumnya bagi wanita dengan tangan suami atau tuannya (jika ia berstatus sebagai budak, red.). Karena tidak ada perbedaan hukum antara laki-laki dan perempuan hingga tegak dalil yang membedakannya. Wallahu a’lam.

2. Onani yang dilakukan dengan tangan sendiri atau semacamnya. Jenis ini hukumnya haram bagi pria maupun wanita, serta merupakan perbuatan hina yang bertentangan dengan kemuliaan dan keutamaan. Pendapat ini adalah madzhab jumhur (mayoritas ulama), Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu, dan pendapat terkuat dalam madzhab Al-Imam Ahmad rahimahullahu. Pendapat ini yang difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah (yang diketuai oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz), Al-Albani, Al-’Utsaimin, serta Muqbil Al-Wadi’i rahimahumullah. Dalilnya adalah keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluan-kemaluan mereka (dari hal-hal yang haram), kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak wanita yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Barangsiapa mencari kenikmatan selain itu, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mu’minun: 5-7, juga dalam surat Al-Ma’arij: 29-31)

Perbuatan onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang sifatnya melanggar batasan syariat yang dihalalkan, yaitu di luar kenikmatan suami-istri atau tuan dan budak wanitanya.

Sebagian ulama termasuk Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berdalilkan dengan hadits ‘Abdillah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اْلبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mampu menikah, maka menikahlah, karena pernikahan membuat pandangan dan kemaluan lebih terjaga. Barangsiapa belum mampu menikah, hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Sisi pendalilan dari hadits ini adalah perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi yang tidak mampu menikah untuk berpuasa. Sebab, seandainya onani merupakan adat (perilaku) yang diperbolehkan tentulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membimbing yang tidak mampu menikah untuk melakukan onani, karena onani lebih ringan dan mudah untuk dilakukan ketimbang puasa.”

Apalagi onani sendiri akan menimbulkan mudharat yang merusak kesehatan pelakunya serta melemahkan kemampuan berhubungan suami-istri jika sudah berkeluarga, wallahul musta’an.2

Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini adalah hadits-hadits yang dha’if (lemah). Kelemahan hadits-hadits itu telah diterangkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam At-Talkhish Al-Habir (no. 1666) dan Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil (no. 2401) serta As-Silsilah Adh-Dha’ifah (no. 319). Di antaranya hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma:

سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ

“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’ (di antaranya): … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.” (HR. Ibnu Bisyran dalam Al-Amali, dalam sanadnya ada Abdullah bin Lahi’ah dan Abdurrahman bin Ziyad bin An’um Al-Ifriqi, keduanya dha’if [lemah] hafalannya)

Namun apakah diperbolehkan pada kondisi darurat, yaitu pada suatu kondisi di mana ia khawatir terhadap dirinya untuk terjerumus dalam perzinaan atau khawatir jatuh sakit jika air maninya tidak dikeluarkan? Ada khilaf pendapat dalam memandang masalah ini.

Jumhur ulama mengharamkan onani secara mutlak dan tidak memberi toleransi untuk melakukannya dengan alasan apapun. Karena seseorang wajib bersabar dari sesuatu yang haram. Apalagi ada solusi yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meredakan/meredam syahwat seseorang yang belum mampu menikah, yaitu berpuasa sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di atas.

Sedangkan sekelompok sahabat, tabi’in, dan ulama termasuk Al-Imam Ahmad rahimahullahu memberi toleransi untuk melakukannya pada kondisi tersebut yang dianggap sebagai kondisi darurat.3 Namun nampaknya pendapat ini harus diberi persyaratan seperti kata Al-Albani rahimahullahu dalam Tamamul Minnah (hal. 420-421): “Kami tidak mengatakan bolehnya onani bagi orang yang khawatir terjerumus dalam perzinaan, kecuali jika dia telah menempuh pengobatan Nabawi (yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum pemuda dalam hadits yang sudah dikenal yang memerintahkan mereka untuk menikah dan beliau bersabda:

فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Maka barangsiapa belum mampu menikah hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa merupakan obat yang akan meredakan syahwatnya.”

Oleh karena itu, kami mengingkari dengan keras orang-orang yang memfatwakan kepada pemuda yang khawatir terjerumus dalam perzinaan untuk melakukan onani, tanpa memerintahkan kepada mereka untuk berpuasa.”

Dengan demikian, jelaslah kekeliruan pendapat Ibnu Hazm rahimahullahu dalam Al-Muhalla (no. 2303) dan sebagian fuqaha Hanabilah yang sekadar memakruhkan onani dengan alasan tidak ada dalil yang mengharamkannya, padahal bertentangan dengan kemuliaan akhlak dan keutamaan.

Yang lebih memprihatinkan adalah yang sampai pada tahap menekuninya sebagai adat/kebiasaan, untuk bernikmat-nikmat atau berfantasi/mengkhayalkan nikmatnya menggauli wanita. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula yang selain beliau.” Wallahu a’lam.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing para pemuda dan pemudi umat ini untuk menjaga diri mereka dari hal-hal yang haram dan hina serta merusak akhlak dan kemuliaan mereka. Amin.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi wasallam, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Apakah pelaku onani/masturbasi mendapat dosa seperti orang yang berzina?

Adi Wicaksono, lewat email

Penetapan kadar dan sifat dosa yang didapatkan oleh seorang pelaku maksiat, apakah sifatnya dosa besar atau dosa kecil harus berdasarkan dalil syar’i. Perbuatan zina merupakan dosa besar yang pelakunya terkena hukum hadd. Nash-nash tentang hal itu sangat jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Adapun masturbasi/onani dengan tangan sendiri atau semacamnya (bukan dengan bantuan tangan/anggota tubuh dari istri atau budak wanita yang dimiliki), terdapat silang pendapat di kalangan ulama. Yang benar adalah pendapat yang menyatakan haram. Hal ini berdasarkan keumuman ayat 5-7 dari surat Al-Mu’minun dan ayat 29-31 dari surat Al-Ma’arij. Onani termasuk dalam keumuman mencari kenikmatan syahwat yang haram, karena melampaui batas syariat yang dihalalkan, yaitu kenikmatan syahwat antara suami istri atau tuan dengan budak wanitanya. Adapun hadits-hadits yang diriwayatkan dalam hal ini yang menunjukkan bahwa onani adalah dosa besar merupakan hadits-hadits yang dha’if (lemah) dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antaranya:

سَبْعَةٌ لاَ يَنْظُرُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَيَقُوْلُ: ادْخُلُوْا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِيْنَ: … وَالنَّاكِحُ يَدَهُ …. الْحَدِيْثَ

“Ada tujuh golongan yang Allah tidak akan memandang kepada mereka pada hari kiamat, tidak akan membersihkan mereka (dari dosa-dosa) dan berkata kepada mereka: ‘Masuklah kalian ke dalam neraka bersama orang-orang yang masuk ke dalamnya!’: … dan orang yang menikahi tangannya (melakukan onani/masturbasi) ….dst.”4

Sifat onani yang paling parah dan tidak ada seorang pun yang menghalalkannya adalah seperti kata Syaikhul Islam dalam Majmu’ Al-Fatawa (10/574): “Adapun melakukan onani untuk bernikmat-nikmat dengannya, menekuninya sebagai adat, atau untuk mengingat-ngingat/mengkhayalkan (nikmatnya menggauli seorang wanita) dengan cara mengkhayalkan seorang wanita yang sedang digaulinya saat melakukan onani, maka yang seperti ini seluruhnya haram. Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengharamkannya, demikian pula selain beliau. Bahkan sebagian ulama mengharuskan hukum hadd bagi pelakunya.”

Penetapan hukum hadd dalam hal ini semata-mata ijtihad sebagian ulama mengqiyaskannya dengan zina. Namun tentu saja berbeda antara onani dengan zina sehingga tidak bisa disamakan. Karena zina adalah memasukkan kepala dzakar ke dalam farji wanita yang tidak halal baginya (selain istri dan budak wanita yang dimiliki). Oleh karena itu, yang benar dalam hal ini adalah pelakunya hanya sebatas diberi ta’zir (hukuman) yang setimpal sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar berhenti dari perbuatan maksiat tersebut. Pendapat ini adalah madzhab Hanabilah, dibenarkan oleh Al-Imam Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu dalam Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir dan difatwakan oleh Al-Lajnah Ad-Da’imah yang diketuai oleh Al-Imam Ibnu Baz rahimahullahu dalam Fatawa Al-Lajnah (10/259).

Adapun bentuk hukumannya kembali kepada ijtihad hakim, apakah dicambuk (tidak lebih dari sepuluh kali), didenda, dihajr (diboikot), didamprat dengan celaan, atau lainnya, yang dipandang oleh pihak hakim dapat membuatnya jera dari maksiat itu dan bertaubat.5 Wallahu a’lam.

Kesimpulannya, masturbasi tidak bisa disetarakan dengan zina, karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu. Namun onani adalah maksiat yang wajib untuk dijauhi. Barangsiapa telah melakukannya hendaklah menjaga aibnya sebagai rahasia pribadinya dan hendaklah bertaubat serta memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Apabila urusannya terangkat ke mahkamah pengadilan, maka pihak hakim berwenang untuk memberi ta’zir (hukuman) yang setimpal, sebagai pelajaran dan peringatan baginya agar jera dari perbuatan hina tersebut. Wallahu a’lam.

1 Pertama kali kami mendengar faedah ini dari guru besar kami, Al-Walid Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu dalam majelis beliau. Silakan lihat pula Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (10/259), Al-Iqna’ pada Kitab An-Nikah Bab ‘Isyratin Nisa’. Hal ini merupakan ijma’ (kesepakatan) ulama sebagaimana dinukilkan oleh Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu dalam kitabnya yang berjudul Bulughul Muna fi Hukmil Istimna’, walhamdulillah –pen.

2 Lihat tafsir surat Al-Mu’minun dalam Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi, Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229), Fatawa Al-Lajnah (10/259), Tamamul Minnah (hal. 420), Majmu’ Ar-Rasa’il (19/234, 235-236), Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.

3 Lihat Majmu’ Al-Fatawa (10/574, 34/229-230) –pen.

4 Lihat penjelasan hadits ini dalam Problema Anda: Hukum Onani/Masturbasi.

5 Lihat Asy-Syarhul Mumti’ Kitab Al-Hudud Bab At-Ta’zir –pen.

Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=937

Sabtu, 12 Februari 2011

5 Hewan dengan kecerdasan yang menyaingi manusia

5. Merpati

Pada saat manusia membutuhkan beberapa jenis peta dan kompas untuk menemukan jalan pulang setelah perjalanan panjang, merpati pos dapat kembali dari jarak yang sangat panjang (lebih dari 1.100 mil) tanpa panduan apapun.

Sebenarnya, mereka memiliki beberapa bantuan. Menurut penelitian oleh University of Frankfurt, merpati memiliki besi yang mengandung struktur di paruh mereka, yang membantu mereka merasakan medan magnet bumi independen gerak dan postur tubuh, yang bisa menentukan posisi geografis mereka. Hasil Penelitian dirilis tahun ini menunjukkan daya tarik magnetik ini hadir pada burung lain.

4. Semut

Meskipun ukuran mereka kecil, banyak varietas di dunia semut yang memiliki kemampuan luar biasa. Salah satu yang paling mengesankan adalah smithii mycocepurus dari Amazon, sebuah spesies feminis super yang telah mengembangkan kemampuan untuk mereproduksi melalui kloning untuk berevolusi menjadi jenis yang semuanya perempuan.

Menurut penelitian dari University of Arizona, tidak jelas ketika perubahan itu terjadi, tetapi dengan reproduksi tanpa seks, semut energik menghindari proses produksi laki-laki dan menggantinya dengan dua kali lipat jumlah reproduksi perempuan yang dihasilkan setiap generasi.

Tidak seperti kita manusia, semut juga belajar cara-cara yang efisien untuk mengatur lalu lintas super mereka. Pada tahun 2006 penelitian oleh University of California Berkeley telah menetapkan bahwa perangkap semut-rahang (bauri odontomachus) dapat menutup rahangnya tersebut pada kecepatan yang luar biasa. Proses ini berlangsung hanya dalam 0,13 milidetik, 2.300 kali lebih cepat dari kedipan mata.

3. Rayap

Di Zimbabwe, spesies rayap Macrotermes michaelseni telah mengembangkan teknik yang tepat untuk peternakan jamur tertentu yang berfungsi sebagai makanan mereka.

Jamur ini hanya dapat tumbuh sekitar 87 derajat Fahrenheit, sedangkan suhu diluar sarang adalah 104 derajat Fahrenheit pada siang hari dan 35 derajat Fahrenheit di malam hari, rayap telah mempunyai sistem untuk menjaga suhu tetap dalam sarang mereka dengan terus-menerus membuka dan menutup ventilasi pemanasan dan pendinginan.

Ini adalah suatu ide yang menginspirasi bagi Loughborough University yang telah melakukan penelitian dengan menggunakan teknik yang sama dalam bangunan untuk manusia.

2. Simpanse

Banyak yang telah mengetahui tentang kecerdasan simpanse, dengan beberapa orang yang mengklaim mereka jenius dan lainnya mengatakan bahwa kecerdasan mereka hanya setara dengan anak manusia berusia 3 tahun.

Tapi setidaknya ada satu area di mana simpanse lebih cerdas daripada manusia, yaitu photographic memory. Sebuah studi oleh Institut Penelitian Primata Universitas Kyoto membuktikan simpanse muda memiliki kemampuan memori yang luar biasa untuk kenangan numerik, bahkan lebih baik daripada manusia dewasa yang diuji dengan kasus yang sama dan mengikuti prosedur yang sama.

1. Lumba-Lumba

Baru-baru ini, lumba-lumba dinyatakan sebagai makhluk kedua di dunia yang paling cerdas. Sebuah zoologi dari Emory University di Atlanta, Georgia, menurut The Times, mengatakan bahwa "neuroanatomy mereka menunjukkan kontinuitas psikologis antara manusia dan lumba-lumba," dan menyerukan untuk peninjauan kembali terhadap interaksi manusia dengan lumba-lumba. Ilmuwan lain dari Universitas Marymount Loyola di Los Angeles bahkan menyebut mereka sebgai "orang-orang non-manusia. "

Jadi ya, lumba-lumba lebih cerdas daripada simpanse dengan kemampuan komunikasi yang mirip dengan manusia. Otak mereka hanya selisih sedikit dengan massa otak manusia, membuat mereka sebagai hewan dengan budaya dan kepribadian yang berbeda dengan kemampuan untuk berpikir tentang masa depan.

sumber : http://hermawayne.blogspot.com/2011/02/5-hewan-dengan-kecerdasan-yang.html

Awan UFO di Langit Magelang




Fenomena awan aneh terlihat di daerah Secang, Magelang, Jawa Tengah, Senin (7/2/2011). Awan tersebut berbentuk piring terbang atau UFO.

10 Superhero Indonesia yang terlupakan

1. Gundala Putera Petir

Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada desain karakter maupun jenis kekuatannya, meskipun alur ceritanya bergaya Indonesia. Lokasi cerita sering digambarkan di kota Yogyakarta meskipun dalam filmnya pada tahun 1982 diceritakan berada di Jakarta.

Berawal dari seorang peneliti jenius bernama Sancaka menemukan serum anti petir. Tenggelam dalam ambisinya sebagai seorang ilmuwan, dia melupakan hari ulang tahun Minarti, kekasihnya, yang berakibat putusnya hubungan mereka. Sancaka yang patah hati berlari dengan hati galau di tengah hujan deras. Tiba-tiba sebuah petir menyambarnya. Dalam keadaan koma ia ditarik oleh suatu kekuatan dari planet lain dan diangkat anak oleh raja Kerajaan Petir yang bergelar Kaisar Kronz, sekaligus diberkati kemampuan super, yaitu bisa memancarkan geledek dari telapak tangannya. Raja Taifun dari kerajaan Bayu memberinya kekuatan lari secepat angin. Sejak itulah, pada waktu-waktu tertentu, ia tampil sebagai jagoan penumpas kejahatan berpakaian hitam ketat dengan sepatu dan cawat berwarna merah. Wajahnya tertutup topeng, hanya tampak mata dan mulutnya, di sisi topengnya terdapat hiasan seperti sayap burung.

Godam adalah tokoh komik ciptaan Wid NS. Muncul pertama kali dalam judul Memburu Doktor Setan pada tahun 1969. Godam berasal dari dimensi lain yang terdapat negeri yang bernama Godam. Dikarenakan perlawanannya terhadap kekejaman Ratu Candalani, Godam yang masih bayi putra bangsawan negeri Godam menjadi buronan sebagaimana kedua orang tuanya yang dianggap memberontak terhadap kekuasaan Candalani.

3. Aquanus

Aquanus adalah tokoh komik ciptaan Wid NS. Muncul pertama kali dalam judul Aquanus di Planet Vibhy pada tahun 1968. Ketika terjadi penyerangan bangsa Burbur ke planet Zyba, putra angkat raja Sving yang masih bayi dilarikan dengan sebuah roket ke luar angkasa. Roket tersebut jatuh ke lautan di planet bumi. Keluarga pemburu paus memelihara anak yang bernama Dhanus itu.

Bangsa Zyba adalah bangsa yang mampu hidup di darat dan di air, sehingga Dhanus dapat dengan mudah bermain-main ke dasar lautan. Suatu ketika saat menyelam di dasar laut, seseorang yang mengaku berasal dari Zyba menolongnya dari serangan gurita raksasa. Orang itu tewas ditembak para penyelam. Sebelumnya ia memberikan sabuk sinar pelangi kepada Dhanus. Sabuk ini menjadi senjata andalan Aquanus. Nama Aquanus berasal dari Aqua yang berarti air, dan Nus dari Dhanus.


Pangeran Mlaar adalah tokoh komik ciptaan Hasmi. Mlaar adalah Putra Mahkota suatu kerajaan di planet Covox. Setelah terbunuhnya ayah Mlaar oleh komplotan Menteri Telern dan Putri Kepala Perak, Mlaar dilarikan oleh pamannya yang seorang ilmuwan jenius. Berkat suatu rekayasa oleh pamannya, Mlaar mempunyai kemampuan elastisitas yang bisa membuatnya mulur dalam batas tertentu.

5. Caroq

Caroq adalah seorang karakter superhero Indonesia karya Ahmad Thoriq. Caroq diciptakan pada tahun 1992. Nama aslinya adalah Ongko yang berprofesi sebagai sopir taksi. Ia memiliki kekuatan magis untuk mengubah dirinya menjadi seorang superhero. Caroq memiliki 2 bilah celurit sakti yang panjang. Musuh bebuyutannya adalah Si Tangan Empat dan Si Bengis.

6. Jin Kartubi

Jin Kartubi adalah tokoh komik ciptaan Hasmi pada tahun 1968. Kartubi adalah jin raksasa hamba Maza. Apabila Maza memerlukannya, ia tinggal menggosok pisau belatinya. Kartubi akan segera muncul dengan tertawa terbahak-bahak.

Kartubi sebenarnya adalah pangeran di negeri jin yang disebut kerajaan Mbegadud. Ayahnya adalah raja Mansuk Lezus. Saudara-saudaranya yang jahat memasukannya ke dalam botol dan membuangnya. Ia memasuki mimpi Kanigara (alter ego Maza) bahwa ia akan mengabdi kepadanya dan masuk ke dalam belatinya. Wujud raksasa Kartubi sering dipergunakan Maza dalam menghadapi ancaman raksasa seperti Xephros dan siluman-siluman raksasa di pulau hantu. Kemampuannya untuk terbang sangat dimanfaatkan para superhero yang tidak dapat terbang untuk transportasi udara.

7. Kalong

Kalong atau Calong adalah tokoh komik ciptaan Hasmi. Muncul pertama kali pada tahun 1972 dalam Calong Anak Kelelawar. Agus Supriyadi bersembunyi dalam sebuah peti supaya bisa ikut dalam rombongan ekspedisi arkeologi ke pegunungan Dieng yang dipimpin oleh ayahnya. Agus yang sebetulnya tidak boleh ikut oleh orangtuanya terpaksa harus tinggal di sekitar tenda bersama seorang pegawai ayahnya. Seorang anak buah Isman yang lain ikut dalam komplotan yang akan memeras ayahnya. Menyadari bahaya dari orang yang kemudian mengejarnya, Agus berlari dan terperosok ke sebuah jurang dan pingsan.

Agus yang bangun dari pingsannya tersesat sampai ke sebuah gua. Di dalam gua yang penuh dengan kelelawar itu, Agus bertemu dengan bangsa manusia kelelawar dari kerajaan Laksa Bantala di ujung gua. Rajanya yang bernama Xamfereet memberinya sebuah benda ajaib yang bila ditempelkan di kening akan merubahnya menjadi superhero cilik yang disebut Kalong. Kalong kemudian menggagalkan usaha pemerasan anak buah ayahnya. Kalong dapat terbang seperti kelelawar, kebal senjata. Ujung jarinya bisa memancarkan sinar pemaham. Apabila sinar itu dikenakan pada hewan, maka hewan itu bisa mengerti dan berbicara untuk memberi keterangan yang jujur.

8. Sembrani

Sembrani adalah tokoh komik ciptaan Hasmi. Muncul pertama kali dalam serial Gundala 1000 Pendekar tahun 1974. Tangguh sedang berada di tepi kawah gas beracun di Dieng, ketika ada sesuatu yang membuatnya tertarik turun ke kawah. Sebuah pesawat angkasa ternyata telah jatuh ke dalam kawah. Kehadiran benda itu rupanya menetralisir racun gas. Lewat proyeksi 3 dimensi, Otohrb, seorang panglima perang yang telah lama mati dalam pertempuran di sistem bintang Ristuty berbicara padanya. Dia memberi Tangguh sebuah kalung yang dapat merubahnya menjadi seorang superhero yang bernama Sembrani. Sembrani mempunyai kemampuan untuk menetralisir medan magnet maupun medan listrik, menetralisir racun dan dapat terbang.

9. Zantoro

zantoro berasal dari keluarga yang kurang harmonis, adiknya yang bernama Mantoro tinggal bersama sang ibu, sedangkan Zantoro tinggal bersama sang ayah. Sang ayah merupakan seorang pedagang dan ahli dalam pembuatan senjata tajam. Zantoro juga mewarisi kemampuan sang ayah dalam membuat senjata tajam dan juga ahli dalam memainkannya. Zantoro amat benci dengan kejahatan, ia akan merasa sangat geram jika melihat tindak kejahatan di depannya, dan tak sedikit penjahat kelas teri dan kelas kakap yang berhasil diringkus oleh Zantoro.

10. Merpati

Sedhah adalah seorang wartawati yang sedang menolong ayahnya yang diculik terjatuh ke dalam sebuah jurang dan ditolong oleh segerombolan merpati yang kemudian membawanya ke Ratu Merpati. Ratu Merpati memasukkan Sedhah kedalam suatu ramuan ajaib yang membuat Sedhah memiliki kekuatan super dan dikenal dengan sebutan "Merpati."

sumber : http://hermawayne.blogspot.com/2011/02/10-superhero-indonesia-yang-terlupakan.html

Senin, 07 Februari 2011

Usaha Kesehatan Sekolah

1. A. Pengertian
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dilaksanakan sampai saat ini dirasakan kurang optimal. Ada UKS yang berjalan dengan baik, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan, tetapi banyak juga sekolah yang tidak melaksanakannya atau hanya sekadar formalitas belaka. Ke depan, peran UKS harus dioptimalkan karena upaya menanamkan kebiasaan hidup sehat harus dimulai sejak anak-anak.
Pernyataan tersebut dikemukakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sukman Tulus Putra kepada SP di Jakarta.
Dikatakan, guru memiliki peran penting untuk mengoptimalkan UKS mulai tingkat SD sampai SMA. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Nasional, dan pemerintah daerah untuk memberi pelatihan khusus kepada guru-guru pembina UKS.
Selain UKS, kegiatan olahraga di sekolah juga harus ditingkatkan. Selama ini, kegiatan olahraga di sekolah sangat kurang, sehingga anak-anak berpotensi menderita obesitas. “Kalau obesitas dibiarkan terus terjadi, saat dewasa, mereka akan menderita penyakit jantung koroner. Ini sangat berbahaya, sehingga UKS dan olahraga sangat penting ditanamkan sejak anak-anak,” kata mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini.
1. B. Tujuan
Tujuan usaha kesehatan sekolah secara umum adalah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukkan manusia Indonesia yang berkualitas (Suliha, 2002).
Secara khusus tujuan usaha kesehatan sekolah adalah untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik yang mencakup memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta berpartisipasi aktif di dalam usaha peningkatan kesehatan. Sehat fisik, mental, sosial maupun lingkungan, serta memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk, penyalahgunaan narkoba, alkohol dan kebiasaan merokok serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah pornografi dan masalah sosial lainnya (Komang, 2008).
1. C. Sasaran Usaha Kesehatan sekolah
Sasaran pelayanan usaha kesehatan sekolah adalah seluruh peserta didik dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan, pendidikan khusus atau pendidikan sekolah luar biasa (Depkes, 2001).
Untuk tingkat sekolah dasar usaha kesehatan sekolah diprioritaskan pada Kelas I, III dan Kelasa VI dengan alasan bahwa, kelas I merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidakmengertiannya tentang kesehatan. Disamping itu kelas I adalah saat yang baik untuk diberikan imunisasi ulangan. Pada kelas I ini dilakukan penjaringan untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan yang mungkin timbul sehingga mempermudah pengawasan untuk jenjang berikutnya.
Pelaksanaan program UKS pada kelas III bertujuan untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas I dahulu dan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan usaha kesehatan sekolah. Kelas VI, dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik kejenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup (Effendi, 1998).
1. D. Kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah
Kebijakan usaha kesehatan sekolah mengikuti kebijaksanaan umum Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah Daerah diberikan wewenang untuk menjalankan usaha kesehatan sekolah yang disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah setempat, sesuai dengan usaha mewujutkan desentralisasi dan otonomi daerah dalam usaha-usaha dibidang kesehatan (Depkes, 2001).
Usaha kesehatan sekolah dilakukan dengan kerjasama yang erat antara petugas kesehatan, petugas sekolah, anak didik, pemerintah setempat, orang tua murid dan golongan-golongan lain dalam masyarakat. Pada tanggal 23 Juli 2003, usaha kesehatan sekolah telah dikukuhkan pelaksanaannya secara  terpadu lintas sektor dan lintas program dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 0408/U/1984, Nomor : 74/Tn/1984, Nomor : 60 Tahun 1984 tanggal 3 September 1984 tentang Pokok Kebijaksaan Usaha Kesehatan Sekolah (Wahyuni, 2008).
1. E. Program Usaha Kesehatan Sekolah
Nemir (1990, dalam Effendi 1998) mengelompokkan usaha kesehatan sekolah menjadi tiga kegiatan pokok, yaitu :
· Pendidikan Kesehatan di Sekolah (Health Education in School)
Pendidikan kesehatan di sekolah dasar dapat dilakukan berupa kegiatan intrakurikuler, kegiatan ekstrakurikuler dan penyuluhan kesehatan dari petugas kesehatan Puskesmas. Maksud dari kegiatan intrakurikuler yaitu pendidikan kesehatan merupakan bagian dari kurikulum sekolah, dapat berupa mata pelajaran yang berdiri sendiri seperti mata pelajaran ilmu kesehatan atau disisipkan dalam ilmu–ilmu lain seperti olah raga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam dan sebagainya.
Kegiatan ekstrakurikuler disini adalah pendidikan kesehatan dimasukkan dalam kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka menanamkan perilaku sehat peserta didik. Penyuluhan kesehatan dari petugas puskesmas yang berkaitan dengan higiene personal yang meliputi pemeliharaan gigi dan mulut, kebersihan kulit dan kuku, mata, telinga, lomba poster sehat dan perlombaan kebersihan kelas.
· Pemeliharaan Kesehatan Sekolah (School Health Service)
Pemeliharaan kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar, dimaksudkan untuk memelihara, meningkatkan dan menemukan secara dini gangguan kesehatan yang mungkin terjadi terhadap peserta didik maupun gurunya. Pemeliharaan kesehatan di sekolah dilakukan oleh petugas puskesmas yang merupakan tim yang dibentuk dibawah seorang koordinator usaha kesehatan sekolah yang terdiri dari dokter, perawat, juru imunisasi dan sebagainya.
Untuk koordinasi pada tingkat kecamatan dibentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah dengan kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan perkembangan kecerdasan, pemberian imunisasi, penemuan kasus-kasus dini yang mungkin terjadi, pengobatan sederhana, pertolongan pertama serta rujukan bila menemukan kasus yang tidak dapat ditanggulangi di sekolah.
· Lingkungan Sekolah yang Sehat
Lingkungan sekolah yang dimaksud dalam program usaha kesehatan sekolah untuk tingkat sekolah dasar meliputi lingkungan fisik, psikis dan sosial. Kegiatan yang termasuk dalam lingkungan fisik berupa pengawasan terhadap sumber air bersih, sampah, air limbah, tempat pembuangan tinja, dan kebersihan lingkungan sekolah. Kantin sekolah, bangunan yang sehat, binatang serangga dan pengerat yang ada dilingkungan sekolah, pencemaran lingkungan tanah, air dan udara di sekitar sekolah juga merupakan bagian dari lingkungan fisik sekolah. Kegiatan yang dilakukan berhubungan dengan lingkungan psikis sekolah antara lain memberikan perhatian terhadap perkembangan peserta didik, memberikan perhatian khusus terhadap anak didik yang bermasalah, serta membina hubungan kejiwaan antara guru dengan peserta didik. Sedangkan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan sosial meliputi membina hubungan yang harmonis antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, serta membina hubungan yang harmonis antara guru, murid, karyawan sekolah serta masyarakat sekolah.
1. F. Dukungan Petugas Kesehatan dalam Pelaksanaan UKS
· Pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, prinsip pengelolaan yang digunakan diantaranya mengikutsertakan peran serta aktif masyarakat sekolah, kegiatan yang terintegrasi, melaksanakan rujukan serta kerjasama. Kerjasama tim di tingkat Puskesmas sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah, kerjasama ini terdiri dari beberapa program yang terlibat didalamnya diantaranya dokter, perawat komunitas, petugas gigi, ahli gizi, petugas sanitasi, petugas posyandu dan tenaga kesehatan lainnya yang dikoordinir oleh Kepala Puskesmas (Zein, 2008).
Dukungan yang diberikan dalam pengelolaan program usaha kesehatan sekolah oleh tenaga kesehatan Puskesmas mencakup melakukan pengembangan program baik yang dilakukan secara rutin maupun program tambahan, ikut berpartisipasi langsung dalam setiap pelaksanaan kegiatan usaha kesehatan sekolah disetiap sekolah serta kegiatan pada waktu tertentu seperti perlombaan sekolah sehat, HUT kemerdekaan, Hardiknas, Hari Kesehatan Nasional dan lain-lain (Sujudi, 2004).
· Peran Petugas Kesehatan
Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin serta menciptakan lingkungan yang sehat, dibutuhkan peran petugas kesehatan dalam memberikan pendidikan kesehatan dan upaya kesehatan dasar dalam pelaksanan program usaha kesehatan sekolah (Supari, 2008). Petugas kesehatan puskesmas memiliki peran masing-masing dalam pelaksanaan program usaha kesehatan sekolah ini. Tenaga dokter/dokter umum disamping bertanggung jawab dalam pelaksanaan program juga ikut terlibat dalam pelaksanaan program seperti penyuluhan dan pelatihan guru usaha kesehatan sekolah, pelatihan dokter kecil serta skrening kesehatan (Murid, 2009).
Perawat komunitas melaksanakan perannya dengan melaksanakan skrening kesehatan, memberikan pelayanan dasar untuk luka dan keluhan minor dengan memberikan pengobatan sederhana, memantau status imunisasi siswa dan keluarganya dan juga aktif dalam mengidentifikasi anak-anak yang mempunyai masalah kesehatan. Perawat perlu memahami peraturan yang ada dan menyangkut anak-anak usia sekolah, seperti memberikan libur pada siswa karena adanya penyakit menular, kutu, kudis atau parasit lain. Disamping itu perawat juga berperan sebagai konsultan terutama untuk para guru, perawat dapat memberikan informasi tentang pentingnya memberikan pengajaran kesehatan di kelas, pengembangan kurikulum yang terkait dengan kesehatan, serta cara-cara penanganan kesehatan yang bersifat khusus, kecacatan dan penyakit-penyakit yang ada seperti hemofilia dan AIDS (Sumijatun, 2005).
Usaha kesehatan gigi dan mulut dilaksanakan oleh dokter gigi dan perawat gigi melalui program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) yang bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi gangguan kesehatan gigi dan mulut serta mempertinggi kesadaran kelompok masyarakat tentang pentingnya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut. Kegiatan yang dilakukan berupa penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut serta perawatannya secara rutin untuk anak sekolah (Nugrahani, 2008).
Petugas kesehatan lain yang juga terlibat dalam program usaha kesehatan sekolah ini adalah ahli gizi, berperan memberikan pendidikan tentang gizi dan makanan. Penyuluhan tentang gizi dan makan ini merupakan cara yang sangat efektif untuk mencegah foodborne illnes, karena anak tidak hanya belajar tentang keamanan makanan mereka sendiri, tetapi juga menyampaikan kebutuhan mereka akan higiene makanan kapada orang tua dengan anggota keluarga lainnya. Peran lain dari petugas ahli gizi adalah Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS), penimbangan berat badan serta memberikan pengetahuan kepada guru usaha kesehatan sekolah tentang keamanan makanan dan pengolahan makan yang sehat (Motarjemi, 2004). Tenaga sanitasi dan petugas kesehatan lainnya memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing sesuai dengan bidang dan keahliannya (Depkes, 2004).
· Keberhasilan Pelaksanaan Program
Tingkat keberhasilan progarm UKS dapat dilihat dari peserta didik dan dari lingkungan sekolah itu sendiri. Dari peserta didik dapat dilihat keadaan-keadaan bahwa peserta didik berprilaku sehat, tidak sakit-sakitan, bebas dari penyakit menular dan narkoba, serta absensi sakit menurun. Disamping itu juga pertumbuhan dan perkembangan peserta didik sesuai dengan golongan usia dan telah mendapatkan imunisasi ulangan.
Keberhasilan program juga dapat dilihat dari lingkungan sekolah yang sehat dimana semua ruangan dan kamar mandi, jamban, serta pekarangan bersih dari sampah, air comberan dan sumber air bersih terlindung dari pencemaran

Rabu, 02 Februari 2011

Ramalan Thomas Alva Edison Keadaan Tahun 2011, Sebagian Jadi Nyata

Siapa tak kenal Thomas Alva Edison. Inovator besar AS ini adalah orang yang menemukan kamera, bohlam lampu, dan pembangkit listrik arus searah. Pada 1911 Edison sempat diwawancarai oleh Miami Metropolis, dan diminta memprediksi bagaimana kondisi 100 tahun ke depan, yakni pada tahun 2011.

Banyak ramalan Edison jadi nyata padahal dilakukan 100 tahun silam

Seperti dikutip oleh Washington Post, Edison mengatakan bahwa di tahun 2011 tenaga listrik akan menggantikan tenaga uap untuk menggerakan kereta api. Selain itu, ia juga memprediksi bahwa penerbangan udara akan menjadi moda transportasi sehari-hari. Hal lainnya, Edison juga mengatakan bahwa baja akan semakin murah dan ini membuatnya akan menjadi bahan baku yang jamak bagi konstruksi bangunan. Semua hal yang ia ramalkan tadi, kini memang telah terbukti.

Tapi, nubuat Edison yang paling menggemparkan adalah ramalannya tentang sebuah alat yang mirip e-book reader atau iPad. “Nanti, akan ada buku yang tebalnya hanya dua inci, namun bisa memuat 40 ribu halaman, atau setara dengan seratus jilid buku,” kata Edison.

Faktanya, sebuah e-book reader seperti Amazon Kindle mampu menyimpan data yang setara dengan sekitar 3.500 buku elektronik. Walau demikian, memang tebakan Edison tidak tepat 100 persen. Saat itu, Edison juga memprediksi, bahwa sekarang manusia telah menemukan cara untuk mengubah besi menjadi emas. Oleh karena itu, kata Edison, manusia bisa ‘menyulap’ taksi menjadi mobil emas. Sayangnya, sampai kini hal ini masih belum bisa dilakukan oleh manusia

sumber : http://vivanews.com/

Walau Negara Miskin Pengemis di Bangladesh Digaji Negara, Bila Disini?


HAKA - Pemerintah Kota Chittagong, Bangladesh, akan membayar para pengemis perharinya agar mereka tidak turun ke jalanan saat pelaksanaan Piala Dunia Cricket bulan depan.

"Sekira 300 pengemis cacat akan mendapatkan bayaran sebesar USD2 perhari atau sekira Rp18 selama tiga bulan kedepan untuk ganti rugi," ujar Wakujita Mansur Alam seperti dilansir BBC, Senin (31/1/2010).

Alam akan menemui perwakilan pengemis dan semua pihak terkait minggu depan untuk memberikan daftar para pengemis di kota tersebut.

"Kami mengambil inisiatif untuk merehabilitasi para pengemis cacat dari kota," ujarnya.

Diperkirakan 700 ribu pengemis ada di seluruh kota di Bangladesh, kebanyakan dari para pengemis tersebut cacat.

Para pengemis tersebut setiap harinya selalu beredara di sekitar jalan raya dan lampu lalu lintas.(rhs)

sumber : http://international.okezone.com/read/2011/01/31/214/419850/bangladesh-akan-gaji-pengemis

PSSI telah dengan tega membuat Indonesia kalah telak dari Malaysia 0-3 demi uang suap puluhan milyar dari bandar judi



Surat kaleng yang dialamatkan kepada Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan ditembuskan kepada Menteri Olahraga, Ketua KPK, Ketua DPR, serta Ketua KONI yang menyebutkan sejumlah dugaan adanya praktik jual beli pertandingan timnas Indonesia yang dilakukan pejabat teras PSSI kepada bandar judi kelas kakap di Malaysia mulai beredar luas di dunia maya.
Tidak hanya menuding oknum PSSI telah dengan tega membuat Indonesia kalah telak dari Malaysia 0-3, surat yang dikirimkan seseorang bernama Eli Cohen tersebut juga menuding sejumlah nama pejabat teras PSSI yang mendapatkan keuntungan dengan jumlah sangat besar dengan kekalahan Indonesia tersebut.

Siapa Eli Cohen sebetulnya? Mengapa penulis surat kaleng ini memilih Eli Cohen sebagai nama samarannya, apakah ini ada kaitanya dengan intelijen? Semua masih tanda tanya. Seperti diketahui, Eli Cohen yang lahir pada 26 Desember 1924 dan wafat pada 18 Mei 1965 adalah seorang agen rahasia Mossad, Israel, dan diangggap sebagai salah satu mata-mata paling sukses setelah Perang Dunia II.

Cohen lahir di Mesir dan ikut serta dalam setiap aktivitas pro Israel di Mesir selama tahun 1950-an. Ia direkrut Mossad pada tahun 1960 dan diberi identitas palsu sebagai orang Syria yang kembali pulang setelah lama hidup di Argentina. Untuk memperkuat penyamarannya ini, ia bahkan pindah ke Argentina pada tahun 1961.
Sumber : tribunnews.com

Surat elektronik yang dikirimkan Eli Cohen cukup mengejutkan publik. Sekretaris Umum PSSI, Nugraha Besoes, menyebutnya tudingan yang kejam. Bagaimana surat itu? Inilah surat tersebut.

From: eli cohen

Date: Sun, 30 Jan 2011 14:36:16 +0700

To: ; ;

Subject: Mohon Penyelidikan Skandal Suap saat Piala AFF di Malaysia

Kepada Yth. Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia

Di Jakarta

Dengan Hormat, Perkenalkan nama saya Eli Cohen, pegawai pajak dilingkungan kementrian Keuangan Republik Indonesia. Semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat selalu.

Minggu ini saya membaca majalah tempo, yang mengangkat tema khusus soal PSSI. Saya ingin menyampaikan informasi terkait dengan apa yang saya dengar dari salah satu wajib pajak yang saya periksa dan kebetulan adalah pengurus PSSI (maaf saya tidak bisa menyebutkan namanya) . Dari testimony yang disampaikan ternyata sangat mengejutkan yaitu adanya dugaan skandal suap yang terjadi dalam Final Piala AFF yang dilangsungkan di Malaysia.

Disampaikan bahwa kekalahan tim sepak bola Indonesia dari tuan rumah Malaysia saat itu adalah sudah ditentukan sebelum pertandingan dimulai. Hal ini terjadi karena adanya permainan atau skandal suap yang dilakukan oleh Bandar Judi di Malaysia dengan petinggi penting di PSSI yaitu XX dan XXX (ia menulis inisial dua nama, Red).

Dari kekalahan tim Indonesia ini baik Bandar judi maupun 2 orang oknum PSSI ini meraup untung puluhan miliar rupiah.

Informasi dari kawan saya, saat dikamar ganti dua orang oknum PSSI ini masuk ke ruang ganti pemain (menurut aturan resmi seharusnya hal ini dilarang) untuk memberikan instruksi kepada oknum pemain. Insiden “laser” dinilai sebagai salah satu desain dan pemicunya untuk mematahkan semangat bertanding.

Keuntungan yang diperoleh oleh dua oknum ini dari Bandar judi ini digunakan untuk kepentingan kongres PSSI yang dilangsungkan pada tahun ini. Uang tersebut untuk menyuap peserta kongres agar memilih XX kembali sebagai Ketua Umum PSSI pada periode berikutnya.

Saya bukan penggemar sepak bola, namun sebagai seorang nasionalis dan cinta tanah air saya sangat marah atas informasi ini. Nasionalisme kita seakan sudah dijual kepada bandar judi untuk kepentingan pribadi oleh oknum PSSI yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karenanya saya meminta Bapak Presiden untuk melakukan penyelidikan atas skandal suap yang sangat memalukan ini.

Semoga Tuhan memberkati Negara ini.

Hormat Kami, Eli Cohen Pegawai Pajak

Tembusan 1. Menteri Olah Raga 2. Ketua KPK 3. Ketua DPR 4. Ketua KONI

sumber:kompas.com